Diunduh : 18
Desember 2014
Pengertian Asuransi Jiwa »
Asuransi jiwa adalah
kontrak yang sah antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi, dan pemegang
polis. Ini memastikan bahwa penerima menerima dukungan keuangan dalam hal
kematian tertanggung atau kecelakaan. Istilah negara polis asuransi yang
pemegang polis setuju untuk membayar premi tertentu secara berkala.
Asuransi jiwa tergantung
pada sejumlah faktor, termasuk usia, pendapatan, pengeluaran, pinjaman, jumlah
tanggungan, kesehatan, dll Hal ini terutama dari empat jenis yang berbeda, asuransi
jiwa universal, asuransi jiwa berjangka, asuransi seumur hidup, dan
endowment asuransi jiwa. Dijelaskan secara rinci di bawah ini adalah
menawarkan keuntungan asuransi jiwa.
Secara umum, sistem asuransi
menawarkan kepada Anda sebuah solusi dimana Anda bisa menjamin masa depan Anda
secara finansial dan Asuransi Jiwa menawarkan beberapa macam solusi yang
terkait dengan kebutuhan hidup Anda di masa depan. Asuransi jenis ini
juga tersedia dalam berbagai macam jenis dan pilihannya tergantung kebutuhan
Anda.
Mungkin mudahnya agar hidup Anda
terjamin dimasa depan Anda akan mengambil semua asuransi yang ditawarkan
kepada Anda. Mudah memang tapi jelas-jelas sangat tidak bijaksana karena
bisa-bisa gaji bulanan Anda hanya dihabiskan untuk membayar premi Asuransi
Jiwa Anda saja.
Beragam Asuransi »
Adapun beberapa contoh yang
termasuk dalah golongan Asuransi Jiwa adalah asuransi kesehatan,
asuransi kematian, dan masih banyak lagi. Namun, apapun jenis asuransi
yang Anda pilih, memepelajari seluk beluk sistem asuransinya sangatlah
direkomendasikan. Semakin banyak Anda tahu mengenai sistem asuransi ini semakin
banyak keuntungan dan manfaat yang bisa Anda ambil.
Adapaun manfaat yang bisa Anda
ambil dari Asuransi Jiwa adalah tentu saja jaminan hidup Anda dan keluar
Anda secara finansial di masa depan. Banyak sekali contoh yang sering terjadi,
ketika satu keluarga harus menghadapi kenyataan bahwa sang ayah, yaitu
satu-satunya orang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia karena
kecelakaan.
Tanpa Asuransi Jiwa,
satu-satunya yang bisa dilakukan pihak keluarga yang ditinggalkan adalah
berusaha menerima kenyataan bahwa satu-satunya tulang punggung keluarga sudah
tidak Anda dan berusaha mencari solusi terbaik. Banyak sekali keluarga yang
akhirnya harus rela menjual rumahnya hanya agar bisa bertahan hidup sampai
keadaan membaik.
Jaminan Terbaik Pada Asuransi
»
Dengan adanya asuransi,
Anda bisa mengajukan claim kepada pihak yang bersangkutan. Mungkin memang tidak
bertahan lama tapi setidaknya Anda tetap memiliki pegangan selama masa-masa
sulit.
Mungkin beberapa dari Anda akan
berfikir, bukannya lebih baik menabung uang Anda ketimbang membayar premi Asuransi
Jiwa secara berkala. Mungkin Anda harus sedikit menggunakan ilmu hitung
Anda disini. Berapa uang yang Anda tabung setiap bulannya? Hitung saja 2 juta
Rupiah dan Anda sudah menabung sekitar 30 tahun, berarti ada sekitar 60 juga di
rekening Anda.
Sementara, premi asuransi
yang Anda bayarkan perbulan tidak sampai 2 juta perbulan, rata-rata hanya
sekitar 100 ribu sampai 300 ribu Rupiah saja namun jaminan yang Anda dapatkan
bisa mencapai angka yang sama, yaitu sekitar 50 sampai 60 juta tergantung jenis
premi Asuransi Jiwa yang Anda pilih.
Dan ketika tiba-tiba Anda jatuh
sakit dan membutuhkan uang sebesar 60 juta, Anda tidak perlu menunggu 30 tahun
dulu agar Anda bisa mengklaim asuransi kesehatan Anda dan Anda masih
memiliki tabungan Rp.1.700.000 perbulan Anda (dipotong Rp. 300.000 untuk asuransi).
Di atas tersebut adalah Definisi
Asuransi Jiwa dan saatnya saya share juga mengenai Beberapa Istilah
Asuransi yang sudah sesuai dengan topik Pengertian Asuransi Jiwa dan
Beberapa Istilah Asuransi, silahkan saja anda baca di bawah ini :
Beberapa Istilah Asuransi Jiwa
»
Asuransi jiwa, ada
beberapa hal yang harus dijelaskan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan
istilah - istilah yang ada dalam asuransi itu sendiri. Beberapa istilah dalam asuransi
jiwa di antaranya :
1. Penanggung : adalah
sebuah istilah yang mengacu pada perusahaan asuransi.
2. Pemegang polis, adalah
seseorang atau badan yang melakukan perjanjian pertanggungan dengan penanggung.
Dan pemegang polis ini berkewajiban membayar premi asuransi.
3. Tertanggung adalah orang
atau pihak yang pada dirinya diadaka perjanjian pertanggungan.
4. Polis, adalah surat
berharga yang berisi kontrak pertangguangan antara penanggung dengan pemegang
polis.
5. Ahli Waris yaitu orang
yang ditunjuk oleh tertanggungb dan berhak menerima keuntungan asuransi jiwa
yang diberikan oleh penanggung jika tertanggung meninggal dunia.
6. Uang pertanggungan,
adalah sejumlah uang yang nilainya sudah disepakatai dalam polis apabila dalam
masa kontrak terjadis sesuatu pada tertanggung. Bila tertanggung meninggal,
maka uang tersebut diserahkan pada ahli warisnya.
7. Premi yaitu sejumlah uang
yang diberikan kepada penanggung oleh pemegang polis sebagaimana dalam surat
perjanjian kontrak.
8. Nilai Tunai/ nilai tebus
adalah sejumlah yang yang akan diberikan kepada tertanggung oleh penanggung
jika dalam masa kontrak, tertanggung mengundurkan diri.
9. Manfaat Asuransi
adalah sejumlah uang yang sesuai perjanjian akan dibayarkan oleh penanggung
kepada tertanggung jika semua syarat terpenuhi.
10. Bonus, yaitu tambahan
sejumlah uang selain yang dialokasikan oleh penanggung untuk keuntungan
pemegang polis atau tertanggung.
Demikianlah postingan Pengertian Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi
semoga dengan postingan ini saya maupun anda akan lebih faham apa itu Definisi
Asuransi Jiwa dan Beberapa Istilah Asuransi dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar