Sumber : http://rumahfilsafat.com/2013/04/12/hakekat-penelitian-ilmiah-menurut-onora-oneill/
Diunduh : 24
February 2015
Penulis : Oleh
Reza A.A Wattimena
Penyusun : Wahyu
Richo Rusdika
Judul : Hakekat
Penelitian
Hakekat Penelitian Ilmiah menurut
Onora O’Neill
Dosen di Fakultas Filsafat
Unika Widya Mandala Surabaya, sedang belajar di München, Jerman
Sebagai salah seorang filsuf
kontemporer, Onora O’Neill banyak menulis soal politik dan moral, termasuk
kebijakan publik, keadilan global, bioetika, dan filsafat Kant. Ia kini aktif
mengajar sekaligus menjadi bagian dari Komisi Kesetaraan dan Hak-hak Asasi
Manusia di Inggris. Dalam artikelnya soal penelitian ilmiah, ia mengajak kita
berpikir soal argumen Marx yang menyatakan, bahwa para filsuf hanya sibuk
memahami dunia, padahal yang terpenting adalah mengubahnya. Argumen ini
dirumuskan oleh Marx di dalam bukunya Theses on Feuerbach pada 1845.
Sekilas mendengar, banyak orang langsung sepakat dengan argumen ini, termasuk
para filsuf sendiri. Bagi mereka, penelitian filsafat, dan ilmu-ilmu lainnya,
harus memberikan dampak yang jelas pada dunia. Akan tetapi, pertanyaan yang
diajukan oleh Onora O’Neill tampaknya juga perlu menjadi pergulatan kita
bersama, yakni apa yang sesungguhnya dimaksud dengan “dampak”? Akan tetapi,
sebagaimana diajukan oleh O’Neill, bukankah kata “dampak” juga bisa diartikan
sebagai dampak negatif, yakni dampak yang merusak? “Dalam pandangan yang
simplistik”, demikian tulisnya, “dampak berarti adalah dampak ekonomi.”
(O’Neill, 2013) Artinya, penelitian filsafat ataupun ilmu-ilmu lainnya haruslah
memberikan dampak ekonomi bagi sang peneliti maupun masyarakat luas secara
keseluruhan. Dengan adanya dampak ekonomi yang jelas, orang pribadi maupun
negara bisa melakukan investasi pada ilmu pengetahuan, dan mendapatkan untung
dari proses tersebut. Secara gamblang dapat dikatakan, bahwa penelitian ilmiah
bisa menghasilkan produk baru, menghasilkan pekerjaan baru, atau meningkatkan
produktivitas yang sudah ada. Akan tetapi, apakah pandangan ini bisa
dibenarkan, atau justru pandangan ini lahir dari pemahaman yang salah tentang
apa itu penelitian ilmiah?
Semua bentuk penelitian, menurut
O’Neill, lahir dari pertanyaan dan keraguan, namun tak selalu bisa mengarah
pada hasil nyata yang bersifat ekonomis. Tidak ada satu penelitian tunggal yang
secara langsung bisa menghasilkan produk nyata yang menghasilkan uang. Setiap
bentuk penelitian adalah hasil dari kumpulan ratusan bahkan ribuan penelitian
lainnya yang berkembang sejalan dengan perubahan waktu dan perkembangan
pemahaman. Ia memberikan contoh penemuan chip komputer GPS (Global
Positioning System) yang merupakan pengembangan dari teori Einstein tentang
Relativitas Umum yang diterbitkan pada 1916, dan pada masa itu sama sekali tidak
memiliki nilai ekonomi untuk dijual! Inilah sebabnya, mengapa banyak
perusahaan-perusahaan berteknologi tinggi di dunia melakukan investasi
besar-besaran pada segala jenis bentuk penelitian, dan siap menerima fakta,
bahwa sedikit sekali di antara penelitian tersebut yang bisa menghasilkan
“dampak ekonomi” yang nyata. Penemuan suatu produk yang memiliki dampak ekonomi
adalah kumpulan dari ribuan penelitian yang dilakukan oleh beragam orang di
beragam tempat yang berbeda dan di tempat-tempat yang berbeda, yang bahkan
sebelumnya tak terpikirkan. Banyak juga penelitian, yang awalnya dikira bisa
memberikan dampak ekonomi yang besar, ternyata justru malah merusak lingkungan
(zat kimia untuk pertanian), menciptakan penyakit baru bagi manusia (efek
samping dari obat-obatan), atau menghancurkan manusia (bom atom, senjata
nuklir, senjata biologis pemusnah massal).
Jelas sekali, bahwa dampak
ekonomi adalah tolok ukur yang salah untuk menilai kualitas suatu penelitian
ilmiah. Kriteria ini biasanya dibuat oleh orang-orang yang tidak mengerti
hakekat penelitian ilmiah. Yang bisa dilakukan kemudian adalah, menurut
O’Neill, melakukan investasi sebesar mungkin untuk perkembangan semua
penelitian yang ada, lalu lihat bagaimana semua jenis penelitian itu saling
berhubungan, dan memilik kemungkinan untuk menciptakan sesuatu yang baru.
Contoh nyata adalah produk yang sekarang ini begitu melekat dengan kehidupan
manusia, yakni komputer. Komputer adalah produk yang lahir dari penelitian
logika formal yang dikembangkan para filsuf analitis dan positivisme logis di
Jerman dan Inggris pada awal abad 20. Dari penelitian yang terlihat amat
abstrak dan matematis ini, kita akhirnya menemukan komputer yang kini menjadi
bagian integral yang tak terpisahkan dari seluruh aspek kehidupan kita, mulai
dari alat bekerja, sistem transportasi, sistem pajak, sistem penyimpanan uang,
sampai dengan logika dan aritmatika untuk mencari jodoh yang digunakan oleh
situs-situs pencari jodoh. Dari kasus sederhana ini, kita melihat pentingnya
untuk melakukan investasi sebesar mungkin untuk penelitian ilmiah di berbagai
bidang, tidak hanya di bidang-bidang yang secara dangkal dianggap memiliki
“nilai ekonomi” semata, tetapi juga pada bidang-bidang yang memberikan
sumbangan besar untuk mengembangkan kebudayaan dan cara berpikir kita sebagai
manusia, yang, dalam jangka pendek, terlihat tidak memiliki nilai ekonomi yang
nyata.
Dengan demikian, penelitian
ilmiah harus berpikir melampaui paradigma ekonomi yang kini banyak dianut oleh
berbagai universitas maupun lembaga penelitian di Indonesia. Dalam konteks ini,
secara khusus, saya, dengan berbekal pemikiran O’Neill, ingin berbicara khusus
soal peran penelitian filsafat. Pertanyaan yang mencuat dari argumen ini
adalah, apa sebenarnya sumbangan nyata pemikiran filsafat bagi masyarakat luas,
sehingga penelitian-penelitian filsafat berhak dan wajib untuk mendapatkan dana
penelitian dari negara, ataupun dari sumber-sumber lainnya? Penelitian filsafat
yang bermutu tinggi mampu mengubah cara berpikir dan hidup masyarakat luas.
“Penelitian filsafat”, demikian kata O’Neill, “membentuk dan membentuk ulang
apa yang dipercayai orang, yang mereka lakukan, dan apa yang mereka anggap
berharga.” (O’Neill, 2013) Ketika sebuah pemikiran filsafat sudah diterima
masyarakat luas, maka sulit sekali bagi masyarakat itu untuk kembali mengingat,
apa yang sebelumnya terjadi. Sulit sekali memikirkan ide tentang suatu sistem
tata kelola politik di Indonesia dewasa ini, di mana orang bisa secara mutlak
menentukan segalanya, dan kekuasaan politik ditentukan dari garis keturunan,
seperti pada masa monarki dulu. Demokrasi adalah salah satu model pikiran
filsafat politik yang sudah diterima masyarakat luas, dan jelas membawa dampak
luar biasa besar bagi kehidupan manusia di berbagai belahan dunia dewasa ini.
Penelitian filsafat yang bermutu tinggi mengubah cara kita melihat dunia, cara
kita memahami dan merasakan dunia, dan, akhirnya, cara kita hidup. Salah satu
tugas utama filsafat adalah memahami gejala-gejala jaman, dan mengartikannya
untuk masyarakat luas. Ini jelas bukan tugas yang mudah yang bisa disepelekan.
Cara kita memahami dunia menentukan sikap kita terhadap dunia, dan bila cara
memahami kita tepat, sikap kita pun juga tepat, dan akhirnya dunia pun berubah.
Filsafat juga tidak hanya soal
ide-ide abstrak, tetapi soal penjelasan yang masuk akal atas fenomena nyata
yang dialami oleh manusia sehari-hari, seperti soal kesadaran, soal kemampuan
merasa, soal berpikir, dan bahkan soal “jarak” antar dua manusia. Filsafat
berusaha menemukan “kebenaran” dari satu konteks yang tengah menjadi
perdebatan, dan berusaha menarik kesimpulan logis dan rasional dari bukti-bukti
nyata yang ada. Setiap argumen selalu terbuka untuk perdebatan dan penajaman.
Dengan semua proses ini, filsafat membantu orang menjernihkan makna dari sebuah
peristiwa, dan menghancurkan pandangan-pandangan umum klise yang sesat serta
merusak. Dari penelitian-penelitian filsafat lahirlah ide-ide pencerahan yang
tidak hanya mampu menjelaskan realitas, tetapi juga mampu mengarahkan realitas itu
ke arah yang lebih baik, misalnya ide-ide tentang keadilan untuk semua,
pendidikan universal, hak-hak asasi manusia, sistem negara kesejahteraan,
demokrasi, kebebasan individual, dan kesetaraan antar manusia. Ide-ide itu
bukanlah ide abadi yang pasti benar, melainkan perlu untuk dipertanyakan dan
dibicarakan lebih jauh, supaya selalu sesuai dengan keadaan yang ada.
Penelitian ilmiah jelas harus
melampaui nilai ekonomi semata. Menurut saya, penelitian harus berbicara soal
salah satu aspek kehidupan manusia, dan kemudian berusaha memahaminya. Dari
tumpukan pemahaman yang ada, kita memperoleh cara berpikir baru yang bisa
membuat kita mampu melihat dunia dengan cara baru, dan dengan demikian mengubah
hidup kita sebagai manusia. Nilai ekonomi bukanlah tujuan utama, melainkan
dampak sampingan dari suatu penelitian yang bermutu. Kita tidak boleh lupa pada
pokok yang amat halus namun penting ini. Kita hidup di tengah jaman, dimana
hampir segala sesuatu bisa dibeli dengan uang. Logika ekonomi ini pun sudah
menjajah masuk dunia penelitian di Indonesia. Ini adalah salah satu cara
berpikir yang salah, yang kita peroleh dari pandangan filosofis yang tak
bermutu. Mungkin ini terjadi, karena kita tidak lagi melakukan
refleksi-refleksi filosofis yang bermakna atas hidup kita, dan kemudian
terjebak menjadi mata duitan dalam segala aspek hidup kita? Mungkin juga
terjadi, karena dana penelitian filsafat di Indonesia amat minim, atau nyaris
tak ada, sehingga kita, sebagai bangsa, terus hidup dalam kedangkalan berpikir,
yang juga berarti kedangkalan hidup, terus menerus?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar